Minggu, 27 Oktober 2019

PENDIDIKAN BERBASIS KOMPETENSI DAN KARAKTER
Oleh: Saruji, S.Ag, M.Pd.I
      

      A.  Kompetensi Abad 21
        Pendidikan tidak akan pernah berhenti selama eksistensi manusia di muka masih ada. Pendidikan memiliki peranan penting dalam memajukan suatu bangsa, karena semakin maju pendidikan suatu bangsa maka semakin maju pula bangsa tersebut. Untuk itu suatu bangsa harus memiliki suatu sistem pendidikan yang berkualitas sesuai dengan perkembangan zaman. Apalagi saat ini adalah abad 21, di mana perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi begitu pesat terutama teknologi informasi dan komunikasi yang tentu mempengaruhi tatanan kehidupan manusia. Keadaan ini disebut dengan era globalisasi di mana batas antar wilayah dan negara sudah tidak berarti lagi. Setiap orang mempunyai akses informasi  untuk mengetahui apa yang sedang terjadi di negara lain di belahan dunia. Era ini menuntut manusia untuk memiliki daya saing di berbagai bidang termasuk bidang pendidikan.
                Dunia pendidikan juga perlu mengalami perubahan yang sama cepatnya dengan perubahan zaman. Untuk mencapai hal tersebut perlu adanya keinginan atau kemauan guru untuk meningkatkan kemampuan, kapasitas dan kompetensi yang memadai guna medukung perananya dalam pendidikan. Untuk itu guru harus memiliki enam kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, spritual, dan kepemimpinan.[1] Kualitas pendidikan ditentukan oleh kualitas guru, karena sebaik apapun kurikulum yang ada, tetapi bila mutu guru masih rendah maka pendidikan tidak akan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Maka dari itu guru merupakan kunci utama untuk meningkatkan mutu pendidikan.
                 Di abad 21 ini peran guru menjadi semakin berat di mana guru harus mengantarkan peserta didik menjadi pribadi yang unggul yang mampu bersaing di abad ini. Hanya dengan guru yang profesional pendidikan dapat ditingkatkan mutunya dan dengan pelaksanaan pendidikan yang bermutu akan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
      Ada empat kompetensi abad 21 yang harus diketahui oleh guru diantaranya:
    Way of Thinking (cara berpikir); kreativitas, kritis, pemecahan masalah, pengambilan keputusan dan belajar. 
   Way of Working (alat untuk bekerja); information and communication technology (ICT) dan informasi literasi.
     Skill for Living in the World (keterampilan untuk hidup di dunia); kewarganegaraan, kehidupan dan karir, serta tanggung jawab pribadi dan sosial. 
         Oleh karena itu guru di abad 21 mau tidak mau harus menguasai teknologi yang dapat diterapkan dalam pembelajaran. Guru harus mampu beradaptasi dan siap menghadapi perubahan yang terjadi setiap saat. Guru harus mampu memanfaatkan informasi yang berkembang di masyarakat ke dalam proses pembelajaran. Peran guru dalam proses pembelajaran di abad 21 penuh tantangan yang harus ditaklukkan agar dapat membawa peserta didik kelak mampu bertahan dan bersaing di luar negeri.harus akrab dengan ICT dan memberikan kesempatan yang sebanyak-banyaknya kepada peserta didik untuk mengembangkan keterampilannya. Guru memberikan tugas yang menuntut peserta  untuk menggunakan teknologi ICT. Misalnya peserta didik melaporkan hasil kerjanya melalui email, blog dan sebagainya atau dengan diketik lalu dicetak (print out). Di abad ini, teknologi sudah berkembang menjadi media pembelajaran utama.         Kemudian ada empat kecakapan hidup pada abad 21 yang harus dimiliki oleh peserta didik,     yaitu:
1. Communication (komunikasi).
                 Pada karakter ini peserta didik dituntut untuk memahami, mengolah, dan menciptakan                         komunikasi yang efektif dalam berbagai bentuk dan isi secara lisan, tulisan, dan multimedia.
2.  Collaboration (kolaborasi).
     Pada kareakter ini peserta dididk menunjukkan kemampuanya dalam bekerja sama,                       berkelompok dan kepemimpinan, beadaptasi dalam berbagai peran dan tanggung jawab.                Bekerja secara produktif dengan yang lain, menempatkan empati pada temannya, dan                     menghormati perspektif berbeda.         
3.  Critical Thinking and Problem Solving (berpikir kritis dan memecahkan masalah).
                Pada karakter ini peserta didik, berusaha untuk memberikan penalaran yang masuk akal dalam            memahami dan membuat pilihan yang rumit, memahami interkoneksi antara sistem.                        4.  Creative and Innovation (Kreatif dan Inovasi).
                 Pada karakter ini, peserta didik memiliki kemampuan untuk mengembangkan, melaksanakan,             dan menyampaikan gagasan-gagasan baru kepada yang lain, bersikap terbuka dan responsif                  terhadap perspektif baru dan berbeda.
     Oleh karena itu guru harus memiliki wawasan yang  dan melakukan perubahan dalam sistem pembelajaran yang awalnya bersipat konvensional menjadi sistem pembelajaran berbasis ICT. Dua hal yang sangat penting dikuasai oleh guru berkenaan dengan hal tersebut adalah penguasan teknologi komputer dan internet. Dengan menguasai kedua teknologi tersebut guru dapat memanfaatkannya dalam proses pembelajaran untuk mengembangkan kemampuannya. Guru yang dapat mengoperasikan komputer/laptop dan internet dapat memudahkan guru dalam memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengajar.
   Pembelajaran berbasis ICT dengan menggunakan laptop guru dapat menyajikan media pembelajaran yang bervariasi seperti media audio, media visual, dan video. Selain media, metode pembelajaran juga harus disesuaikan dengan konteks materi. Penggunaan media dan metode yang bervariasi akan menghasilkan pembelajaran yang aktif, efektif, kreatif dan menyenangkan. Untuk menunjang pembelajaran ICT tersebut, sekolah harus menyediakan LCD atau infocus, laboratorium komputer dan interner yang dapat diakses oleh seluruh warga sekolah.
       Guru dalam pembelajaran abad 21 harus memberikan kesempatan yang sebanyak-banyaknya kepada peserta didik untuk mengembangkan keterampilannya dalam menguasai ICT. Guru memberikan tugas yang menuntut peserta  untuk menggunakan teknologi ICT. Misalnya peserta didik melaporkan hasil kerjanya melalui email, blog dan sebagainya atau dengan diketik lalu dicetak (print out). Di abad ini, teknologi sudah berkembang menjadi media pembelajaran utama.
     Oleh karena itu untuk lebih membuka wawasan dan mengembangkan keterampilan dalam penguasaan ICT, guru harus mengikuti pelatihan-pelatihan atau seminar yang bertemakan penerapan ICT dalam pembelajaran. Selain itu diperlukan supervisi atau pengawasan yang berkelanjutan untuk melihat dan mengevaluasi pembelajaran berbasis ICT yang dilakukan oleh guru.
   Terwujudnya pendidikan yang berkualitas, tak terlepas dari peran serta pemerintah dan masyarakat. Salah satu peran pemerintah dalam memajukan pendidikan diantaranya adalah memberikan tunjangan profesi yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme guru dalam pembelajaran juga kesejahteraan. Dengan adanya tunjangan tersebut, seharusnya guru mengalokasikannya untuk pemenuhan alat pembelajaran yang relevan denga abad 21, salah satunya adanya yaitu guru harus memiliki laptop yang dapat digunakan dalam pembelajaran.[2]
       Dengan memasuki abad 21, maka guru mau tidak mau harus menguasai teknologi yang dapat diterapkan dalam pembelajaran. Guru harus mampu beradaptasi dan siap menghadapi perubahan yang terjadi setiap saat. Guru harus mampu memanfaatkan informasi yang berkembang di masyarakat ke dalam proses pembelajaran. Peran guru dalam proses pembelajaran di abad 21 penuh tantangan yang harus ditaklukkan agar dapat membawa peserta didik kelak mampu bertahan dan bersaing di luar negeri.
           Selanjutnya ada empat keterampilan abad 21 yang harus diketahui oleh guru diantaranya:          (1)  Way of Thinking (cara berpikir); kreativitas, kritis, pemecahan masalah, pengambilan    keputusan   dan belajar,  (2)  Way of Working (alat untuk bekerja); information and communication technology (ICT) dan informasi literasi, dan (3)  Skill for Living in the World (keterampilan untuk hidup di dunia); kewarganegaraan, kehidupan dan karir, serta tanggung jawab pribadi dan sosial.
         Oleh karena itu guru di abad 21 mau tidak mau harus menguasai teknologi yang dapat diterapkan dalam pembelajaran. Guru harus mampu beradaptasi dan siap menghadapi perubahan yang terjadi setiap saat. Guru harus mampu memanfaatkan informasi yang berkembang di masyarakat ke dalam proses pembelajaran. Peran guru dalam proses pembelajaran di abad 21 penuh tantangan yang harus ditaklukkan agar dapat membawa peserta didik kelak mampu bertahan dan bersaing di luar negeri.harus akrab dengan ICT dan memberikan kesempatan yang sebanyak-banyaknya kepada peserta didik untuk mengembangkan keterampilannya. Guru memberikan tugas yang menuntut peserta  untuk menggunakan teknologi ICT. Misalnya peserta didik melaporkan hasil kerjanya melalui email, blog dan sebagainya atau dengan diketik lalu dicetak (print out). Di abad ini, teknologi sudah berkembang menjadi media pembelajaran utama.

B.  Nilai Karakter 
               Pada Menteri Pendididkan dan Kebudayaan dijabat oleh Muhajir Efendi, pernah merilis 5         karakter utama yang harus diproritaskan dalam pelaksanaan pendidika karakter di sekolah.                   Kelima karakter tersebut adalah:
1.    Religuis
Sikap ini mencermikan keimanan  dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Di sini peserta didik ditekankan agar menjadi pemeluk agama yang taat tanpa harus merendahkan pemeluk agama lain, justeru harus mengedepankan toleransi antar umat beragama.
2.      Integritas
Sikap integritas mencerminkan dirinya sebagai orang yang bisa dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan. Peserta didik yang berintegritas akan berhati-hati dalam menjalin pergaulan, sebab kepercayaan yang diberikan teman-temannya itu mahal harganya.
3.      Mandiri
Sikap mandiri mencerminkan tidak bergantung pada orang lain dan menggunakan tenaga, pikiran, dan waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi, dan cita-cita. Mandiri erat hubunganya dengan kesuksesan seseorang. Orang yang hidup mandiri sejak kecil umumnya meraih sukses saat menginjak usia dewasa. Itulah alasan mandiri menjadi karakter terdepan yang harus dimiliki peserta didik.
4.      Nasionalis
Sikap nasionalis berarti menempatkan kepentingan bangsa dan nergara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Untuk memupuk jiwa nasionalis perlu dimulai dari hal-hal kecil. Seperti mematuhi peraturan sekolah, menjaga kebersihan lingkungan, dan mengkuti upacara bendera dengan khidmat.
5.      Gotong Royong
Gotong royong mencerminkan tindakan menghargai kerja sama dan bahu-membahu menyelesaikan persoalan bersama. Sudah jelas, tradiri gotong royong semakin lama semakin hilang akibat arus teknologi yang membuat siapapun bisa menyelesaikan pekerjaan sendiri. Hal ini harus diputus salah satunya lewat pembiasaan-pembiasaan di sekolah seperti kerja bakti, mengedepankan musyawarah dan saling hargai-menghargai antar teman.[3]
           Itulah lima di antara sekian banyak karakter yang harus diajarkan kepada peserta didik di   sekolah, agar kelak mereka menjadi orang memiliki perilaku mulia yang mencerminkan diri     sebagai Bangsa Indonesia yang menjujung tinggi nilai-nilai moral.
        Setelah Nadiem Makarim dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebabagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud Dikti)dalam Kabinet Indonesia Maju  pada tanggal 20 Oktober 2019 di Istana Negara Jakarta, pada sebuah wawancara dengan wartawan usai pelantikan Mendikbud Dikti mengatakan: "Kedepannya kita akan menciptakan pendidikan berbasis kompetensi dan karakter, karena sesungguhnya itu luar biasanya penting dan itu semua berawal dari guru baik dari segi kapabilitas maupun kesejahteaan guru gurunya. Pernyataan terbut menguatkan kembali apa yang telah diterapkan selama ini. Namun apakan penerapnnya itu sama dengan sebelumnya atau akan dibuat dalam bentuk atau format baru sesuai dengang semangat dan visi misi presiden melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa dan Perguruan Tinggai. Wa Allah-u A'alam bi- Shawab.
     
SUMBER BACAAN

[1]Panduan Penyelenggaraan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru PAI, Jakarta: Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, 2017, h.3.
[2]Pendidikan di Abad 21, diakses dari sejarahpendidikan 1.blogspot.com, pada tanggal 11 Februari 2017 Pukul 13.35 Wib.
[3]www.panduanmengajar.com, pendidikan karakter di sekolah, diakese pada tanggal 27 jam 15.20 Wib. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar