PENDIDIKAN
DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
(Akankah Menciptakan Manusia
Digital?)*
Perubahan
zaman sesuatu yang tidak bisa dielakkan karena sudah menjadi ketentuan Allah (sunnatullah) dari perjalanan waktu itu
sendiri. Waktu berjalan secara alamiah dan dinamis pada tatanan sosial hampir
semua aspek kehidupan secara global. Kita sebagai pemduduk bumi mau tidak mau,
suka tidak suka, siap tidak siap harus bisa menghadapi perubuahan tersebut.
Manusia sekarang adalah generasi Y yang berada pada era revolusi industri
keempat atau lebih dikenal dengan istilah era Revolusi Industri 4.0.
Revolusi Industri 4.0 dicetuskan
oleh Angella Markel pada acara WEF (World
Economic Forum) di Jerman tahun 2015 adalah era yang menerapkan konsep
outomatisasi dan cyber. Berbagai inovasi
di era ini antara lain Internet of Things
(IoT), Big Data, percetakan 3 dimensi
(3D), Artificial Intelegence (AI),
kendaraan tanpa pengemudi, rekayasa genetika, robot dan mesin pintar. Salah
satu hal terbesar di era Revolusi Industri 4.0 ini adalah Internet of Things (IoT).
Internet
of Things (IoT) memiliki kemampuan dalam menyambungakan dan memdahkan proses
komonikasi antar mesian, perangkat, sensor, dan manusia melalui jaringan
internet. Waktu di era Revolusi Industri 3.0 kita hanya dapat mentransfer uang
melalui Automatic Teller Machine (ATM) bank, saat ini kita dapat melakukan
transfer di mana saja dan kapan saja selama terhubung dengan jaringan internet
melalui media gadget/handphone.
Sealin
itu ada juga Big Data yang berperan
penting dalam Revolusi Industri 4.0 dengan keunggulan 6c (connection, cyber, community, dan customization) yang mampu memberikan wawasan dan berguna bagi
manajemen pabrik. Data diproses dengan alat canggih (analitik dan agoritma)
untuk menghasilkan informasi yang baik.
Meskipun
Revolusi Industri 4.0 awalnya hanya pada bidang industri dan ekonomi, namun
juga berimplikasi pada dunia pendidikan. Pengunaan internet di dunia pendidikan
semakin marak sehingga muncul istilah e-learning,
e-raport dan bahkan sekarang ada UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) dan
jaringan internet sebagai basisnya. Memanfaatkan teknologi digital dalam proses
pembelajaran atau lebih dikenal dengan sistem siber (cyber system) dihaharapkan akses pendidikan lebih luas sehingga proses
pembelajaran tidak hanya terbatas pada ruang dan waktu. Namun penggunaan perangkat
tekbologi digital seperti laptop, tablet,
handphone/gadget/smartphone pada
akhirnya melegalisasi penggunaanya di kalangan peserta didik, apalagi ada
program satu peserta didik satu tablet.
Pengunaan alat komunikasi
kepada peserta didik secara berlebihan dan tidak terkontrol akan berdampak negatif
terhadap perkembangan motorik dan sosial peserta didik. Peserta didik cenderung
apatis, mengalami stres, ganggung kejiwaan, serta amoral yang melanda di
mana-mana. Bahkan sering terjadi pelecehan seksual yang dipicu oleh iklan
pornografi secara tak sengaja muncul secara otomatis dilayar handphone (hp) secara bersamaan begitu membuka aplikasi atau game.
Elly Risman Musa seorang Psikolog spesialis
pengasuhan anak pada acara di ILC yang disiarkan tvone tanggal 27 Agustus 2019
yang lalu mengatakan bahwa: “Penggunan hp
pada anak-anak akan mengalami penyusutan otak depan sebesar 4,4%. Bahkan gangguan
terhadap otak jauh lebih berbahaya dari narkoba. Narkoba ada badannya,
ponografi rumah wifi, hp di tangan
canggih pulsanya dibayarkan games tersedia. Tidak ada hubungannya kecanduan otak
depan dengan tingkat kecerdasan, keberhasilan anak-anak tak bisa dilihat dari
repuatsi akdemisnya saja. Antipasi bencana kerusakan otak pada yang membedakan
antara manusia dan hewan. Bencana yang paling besar adalah karena kita tidak
sadar ada bencana yang ada pada telapak tangan anak kita pada buku jarinya, mereka
bisa berselancar kapan saja”.
Kalau
kita perhatikan penyataan di atas alangkah dahsyatnya pengaruh negatif dari
penggunaan hp secara berlebihan
anak-anak termasuk peserta didik terutama pasa usia dini karena akan melemahkan otak anak itu sendiri.
Nah jika hal itu terjadi berarti anak kita tidak mampu lagi menerima hal-hal
yang baik yang jauh bermanfaat bagi dirinya dan masa depan mereka. Akankan pendidikan di era Revolisi
Industri 4.0 ini mengharuskan peserta didik bersahabat dengan hp?
Hp
dibalik
manfaat yang positif juga memiliki resiko atau dampak negatif selain yang
disebutkan di atas. Manfaat positifnya antara lain: mudah mendapatkan informasi,
mempermudah komunikasi, menstimulasi kreativitas dan memudahkan proses
pembelajaran. Sedangkan resiko atau dampak negatif secara fisik maun psikis
antara lain: gangguan kesehatan mata, masalah tidur, kesulitan konsentrasi,
ketidakseimbangan motorik kasar dan halus serta gangguan pencernaan, gangguang
perkembangan bahasa dan sosial berupa keterlambatan pekembangan bicara dan bahasa
anak, membatasi pergaulan sosial dan mengurangi waktu berkualitas bersama
keluarga.
Agar
pendidikan di era Revolusi Indusrti 4.0 tidak berdampak negatif pada peserta
didik dan menghasilkan manusia digital (manusia yang tergantung akan alat
teknologi komunkasi dan internet), maka diperlukan peran orang tua dan guru terhadap
peserta didik. Peran tersebut antara lain: (1) Memberi pengetahuan dengan cara
menetapkan aturan tentang penggunaan modsos (blog, twitter, facebook, youtube dan instagram) dan memproteksi situs tersebut yang berdampak negatif. (2)
Mengimbangi waktu pengunaan media digital dengan interaksi di dunia maya. (3) Menggunakan
perangkat digital secara bijaksana, tidak menggunakan pada saat beriteraksi
dengan orang lain, dan tidak menggunakannya sebelum tidur. (4) Memanfaatkan
media blog untuk melatih anak
menuangkan ide-idenya dan membimbing mereka untuk terbiasa menulis, bukan hanya
membaca.
Oleh karena itu guru
sebagai pengelola pembelajaran di sekolah seharusnya tidak memberikan tugas
kepada peserta didik dengan cara membrowsing materi melalui internet secara terus-menerus,
karena itu sama halnya memberi keleluasaan peserta didik untuk menggunakan hp. Begitu pula para orang tua di rumah
agar membatasi dan mengawasi penggunaan alat tersebut kepada anak-anak.